Jadwal Ujian Nasional 2011

Ujian Nasional 2011. Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) sudah menetapkan Jadwal pelaksanaan ujian nasional 2011 untuk tingkat SMP dan SMA. Ujian Nasional 2011 untuk tingkat SMP berlangsung pada tanggal 25-28 April 2011, sedangkan Ujian Nasional 2011 untuk tingkat SMA diadakan pada tanggal 18-21 April mendatang.

Kebijakan soal penetapan hari H pelaksanaan UN 2011 itu tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 45 Tahun 2010 tentang Kriteria UN. Selain itu, kebijakan tersebut mengacu ke Permendiknas Nomor 46 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan UN.  Ujian Nasional 2011 tetap dijadikan sebagai acuan untuk menentukan proses belajar.

Kepala Bagian Penelitian dan Pengembangan (Kabalitbang) Kemendiknas Mansyur Ramli menambahkan, UN 2011  susulan untuk tingkat SMA dan sederajat berlangsung pada 25-28 April. Lalu, hasil UN untuk SMA akan diumumkan di sekolah masing-masing pada 3-6 Mei.
Sementara itu, UN susulan untuk tingkat SMP dan sederajat diadakan pada 3-6 Mei 2011. Pengumuman UN 2011 tingkat SMP dilakukan paling lambat 4 Juni. Sedangkan UN kompetensi untuk SMK berlangsung pada Maret mendatang.

Kemendiknas sudah melakukan evaluasi. Berdasar evaluasi tersebut, dia lantas mengintervensi sejumlah sekolah. Dia mencontohkan sekolah di Nusa Tenggara Timur (NTT). Kemendiknas sudah mengintervensi perkembangan pendidikan di sana. Intervensi itu berupa pengucuran anggaran untuk beberapa keperluan. Misalnya, pengadaan laboratorium serta penambahan buku perpustakaan dan guru.

Sebelumnya, ketika rapat evaluasi dan refleksi pekan lalu, dipaparka simulasi penghitungan nilai kelulusan UN 2011. Batas terendah untuk kelulusan adalah 5,5. Angka itu dihitung dari 60 persen nilai UN dan 40 persen nilai sekolah yang didapat mulai kelas 1, 2, hingga 3 pada tiap-tiap jenjang pendidikan. Ketentuan lain, nilai minimal UN tiap-tiap pelajaran 4,00.

Jika dapat nilai UN 4,00 untuk salah satu pelajaran, siswa harus meraih nilai ujian sekolah 8,00. Jika dikalkulasi, siswa itu memperoleh nilai 5,60. Artinya, angka tersebut  berada di atas batas nilai terendah 5,50. Sementara itu, jika siswa mendapatkan nilai UN 6,00, nilai ujian sekolah yang dibutuhkan tidak besar. Cukup dengan nilai 6,00, siswa itu sudah bisa lulus. Kebijakan lain, tidak ada UN ulang jadi jika tidak lulus, ikut kejar paket B atau C.
 
www.wartaberita.net